POSKO SIAGA COVID-19


bahwa berdasarkan InstruksiMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;

bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro di Desa;

bahwa berdasarkan Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019;

bahwa berdasarkan Instruksi Bupati Wonosobo Nomor 209 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Wonosobo;

bahwa berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor : 142/089.1/2021 tanggal 9 Februari 2021 tentang penggunaan Dana Desa TA. 2021 dalam mendukung pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Desa;

Pemerintah saat ini menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19.

Sejumlah daerah pun menerapkan PPKM Mikro tersebut, misalnya Desa Mangunrejo Menurut Kepala Desa Mangunrejo Sarwono, ada empat hal yang perlu dijalankan dalam penerapan PPKM Mikro.

Salah satunya dengan membangun kesadaran di tingkat lokal, seperti RT/RW tentang pentingnya di dalam keluarga untuk menjaga protokol kesehatan.

"Sebab, potensi penularan terjadi dalam keluarga, bahkan di lingkungan sekitar," ujar Sarwono

Kebijakan ini akan fokus pada penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, dengan sistem zona di tingkat RT dan RW.


Total Dibaca

Kami mengatakan tidak untuk

Contact Details

Telephone: -
Email:  kalikajarmangunrejo@gmail.com
Website: https://mangunrejo-kalikajar.wonosobokab.go.id

Jalan Kauman Nomor 1 Dusun Karangmalang RT.15 RW.06 Dusun Karangmalang